Balige | www.pa-balige.go.id
Selasa (21/11/23), bertempat di Ruang Kerja Ketua Pengadilan Agama Balige telah dilaksanakan Rapat Usulan Angka Dasar Tahun Anggaran 2025 pada Pengadilan Agama Balige. Agenda rapat dihadiri oleh Ketua, Sekretaris, Analis Pengelola Keuangan APBN-Ahli Pertama sekaligus selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian sekaligus selaku Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM).
Rapat dibuka pukul 11.00 WIB oleh Sekretaris PA Balige, Febrianda, S.Kom. Dalam membuka rapat, Sekretaris menyertakan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 3413/SEK/RA1.7/XI/2023 dan Surat Sekretaris PTA Medan Nomor : 57/SEK.W2-A/RA1.7/XI/2023 perihal Usulan Angka Dasar (Baseline) tahun Anggaran 2025 sebagai dasar rapat hari ini. Dalam rapat ini, Sekretaris meminta pimpinan yang ada di Pengadilan Agama Balige untuk memberikan saran dan masukkannya terkait usulan anggaran yang akan disampaikan. Dalam rapat tersebut, Ketua Pengadilan Agama Balige, Sudarman, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa penyusunan rencana anggaran sangat penting agar kebutuhan operasional lembaga dapat terpenuhi dengan baik. Maka dari itu, penyusunan anggaran ini perlu kerjasama dari semua pihak Pengadilan Agama Balige. Selanjutnya, Analis Pengelola Keuangan APBN-Ahli Pertama sekaligus selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian sekaligus selaku Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) menyampaikan usulan dan tanggapan terkait penyusunan rencana kebutuhan anggaran.
Diakhir, Sekretaris menyampaikan agar Usulan Angka Dasar Tahun Anggaran 2025 dikirim ke PTA Medan paling lambat tanggal 23 November 2023 dan Mahkamah Agung paling lambat tanggal 24 November 2023.
Rapat selesai pukul 12.30 WIB. Harapan terlaksananya rapat usulan anggaran ini ialah dapat diterima dan membantu Pengadilan Agama Balige di kemudian hari untuk memberikan pelayanan lebih prima kepada pencari keadilan. (UA)