Balige, 14 Januari 2025 – Pengadilan Agama Balige menggelar rapat pemetaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas layanan peradilan agama di wilayah tersebut. Rapat yang diadakan di ruang sidang utama Pengadilan Agama Balige ini dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan, pejabat struktural, serta PPNPN yang Akan Diangkat Menjadi PPPK di pengadilan setempat. Rapat ini bertujuan untuk merencanakan dan mengidentifikasi kebutuhan pegawai di lingkungan pengadilan agama dalam rangka pemetaan tenaga kerja yang akan diangkat sebagai PPPK.
Dalam rapat pemetaan PPPK, beberapa hal yang dibahas meliputi:
- Identifikasi Kebutuhan Pegawai: Menentukan jumlah dan jenis pegawai yang dibutuhkan di masing-masing bagian atau bidang di Pengadilan Agama Balige.
- Pemetaan Kompetensi: Menilai kualifikasi dan kompetensi calon pegawai yang diperlukan sesuai dengan jabatan yang dibuka dalam pengadilan agama tersebut.
Ketua Pengadilan Agama Balige, Sudarman, S.Ag., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa pemetaan PPPK sangat penting untuk memastikan bahwa setiap pegawai memiliki peran yang sesuai dengan kompetensi mereka. “Tujuan rapat ini adalah untuk memastikan bahwa sumber daya manusia yang kami miliki dapat bekerja secara maksimal dalam mendukung kelancaran tugas dan pelayanan di Pengadilan Agama Balige. Kami berharap hasil dari pemetaan ini bisa memperbaiki sistem dan meningkatkan kualitas pelayanan peradilan agama kepada masyarakat,” ujarnya.
Pemetaan PPPK ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam menciptakan pengadilan yang lebih transparan, akuntabel, dan dapat diandalkan oleh masyarakat dalam mencari keadilan. Pengadilan Agama Balige berkomitmen untuk terus berinovasi dan memperbaiki sistem agar pelayanan hukum bagi masyarakat dapat lebih optimal dan profesional.(TIP)
Tinggalkan Balasan