1) Manajemen Perubahan

Mengubah sistem, pola pikir dan budaya kerja menjadi lebih baik yang sesuai dengan tujuan dan sasaran Reformasi Birokrasi

2) Penataan Peraturan Perundang-Undangan 

Meningkatkan efektivitas pengelolaan peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan/diterbitkan Mahkamah Agung RI

3) Penataan dan Penguatan Organisasi 

Meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara proporsional sesuai dengan kebutuhan, sehingga organisasi menjadi tepat fungsi dan tepat ukuran (rightsizing)

4) Penataan Tata Laksana 

Meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja

5) Penataan Sumber Daya Manusia

Meningkatkan profesionalisme SDM aparatur di Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang didukung oleh sistem rekrutmen dan promosi aparatur berbasis kompetensi, transparan serta memperoleh gaji dan bentuk jaminan kesejahteraan yang sepadan

6) Penguatan Akuntabilitas Kinerja

Meningkatkan kapasitas dan kapabilitas kinerja birokrasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan

7) Penguatan Pengawasan

Mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN seperti tertulis pada undang-undang nomor 28 tahun 1999

8) Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Memberikan pelayanan yang lebih cepat, lebih murah, lebih mudah, dan lebih berkualitas

Media Sosial

Jam Layanan

Jam Kerja

Senin s/d Kamis 

08.00 s/d 16.30 WIB

Jum'at  

08.00 s/d 17.00 WIB

 

Jam Istirahat

Senin s/d Kamis 

12.00 s/d 13.00 WIB

Jum'at  

11.30 s/d 13.00 WIB

 

TUTUP

Sabtu-Minggu & Libur Hari Besar