Berita
Select a news topic from the list below, then select a news article to read.
Balige, 04 Februari 2025
Pengadilan Agama Balige melaksanakan sidang keliling atau sidang diluar gedung Tahun 2025 sebagai sidang lanjutan terhadap nomer perkara 1/Pdt.G/2025/PA.Blg; yang bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pangururan. Sidang Keliling atau sidang di luar gedung ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dan diharapkan dapat mempermudah masyakarat Daerah Samosir yang akan berperkara tanpa harus mendatangi kantor Pengadilan Agama Balige. Sidang dimulai dari Pukul 11.00 WIB sampai dengan selesai.
Kegiatan Sidang di Luar Gedung ini merupakan salah satu program Mahkamah Agung dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama sebagaimana tertuang dalam PERMA Nomor 1 tahun 2014, program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan atau hambatan untuk datang langsung ke Pengadilan Agama.(SN)