1. UU No. 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara
2. UU No. 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
3. Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintah
4. Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2011 Tentang Perubahan Ketigabelas atas Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
5. Peraturan Presiden No. 19 Tahun 2008 Tentang Tunjangan Khusus Kinerja Hakim dan Pegawai Negeri di Lingkungan Mahkamah Agung
6. Peraturan Menteri Keuangan No. 164 /PMK.05/2011 Tentang Penyusunan dan Pengesahan DIPA
7. Peraturan Menteri Keuangan No. 113 /PMK.05/2012 Tentang Perjalanan Dinas Jabatan dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap
8. Peraturan Menteri Keuangan No. 07 /PMK.02/2014 Tata cara revisi Anggaran Tahun 2014
9. Peraturan Menteri Keuangan No. 134/PMK.06/2005 Tentang Pedoman Pembayaran dalam Pelaksanaan APBN
10. Peraturan Menteri Keuangan No. 91/PMK.06/2007 Tentang Tentang Bagan Akun Standar
11. Peraturan Menteri Keuangan No. 84/PMK.02/2011 Tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2012
12. Peraturan Menteri Keuangan No. 192/PMK.05/2009 Tentang Perencanaan Kas
13. Peraturan Menteri Keuangan No. 112/PMK.02/2012 Tentang petunjuk penyusunan dan penelahan rencana kerja dan anggaran kementerian negara lembaga
14. Peraturan Menteri Keuangan No. 22/PMK.05/2007 Tentang Pemberian Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil
15. Peraturan Menteri Keuangan No. 171/PMK.05/2007 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Mentri Keuangan No. 233/PMK.05/2011
16. Peraturan Menteri Keuangan No. 73/PMK.05/2008 Tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Kementrian Negara/Lembaga/Kantor/Satuan Kerja
17. Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan No.07/PB/2005 Tentang Tata cara Pelaksanaan Pembayaran Melalui Mekanisme Pemberian Kuasa Pengguna Anggaran sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan No.PER.28/PB/2008
18. Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan No.66/PB/2005 Tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran atas Beban APBN
19. Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan No.03/PB/2010 Tentang Perkiraan Penarikan Dana Harian Satker dan Perkiraan Dana Harian KPPN
20. Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan No.57/PB/2010 Tentang Tata Cara Penerbitan SPM dan SP2D
21. Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan No.41/PB/2011 Tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan No. 57/PB/2010 Tentang Tata Cara Penerbitan SPM dan SP2D
22. Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan No.65/PB/2010 Tentang Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan Kermentrian Negara/Lembaga
23. Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan No.22/PB/2011 Tentang Tata Cara Revisi DIPA Tahun Anggaran 2011
24. Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan No.47/PB/2009 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penata Usahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara
25. Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan No.80/PB/2011 Tentang Penambahan dan Perubahan Akun Pendapatan, Belanja dan Transfer pada Bagan Akun Standar
26. Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI No. 034/SEK/SK/VI/2010 Tentang Penetapan Standar Biaya Perjalanan Dinas dan Transport Lokal di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang Berada Dibawahnya di Seluruh Indonesia
27. Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI No. 002/SEK/SK/I/2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya di Seluruh Indonesia Tahun Anggaran 2012
28 Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI No. 173/SEK/SK/I2/2013 Penunjukan pejabat kuasa Pengguna Anggaran pada satuan kerja di lingkungan MA.RI dan badan peradilan yang berada dibawahnya
29. Uu No 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara
30. Uu No 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
31. Uu No 15 Tahun 2004 Pemeriksaan Pengelolaan dan tanggung Jawab Keuangan Negara
32. Pp No 24 Tahun 2005 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
33. PP NO 8 TAHUN 2006 Tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
Media Sosial

Jam Layanan

Jam Kerja

Senin s/d Kamis 

08.00 s/d 16.30 WIB

Jum'at  

08.00 s/d 17.00 WIB

 

Jam Istirahat

Senin s/d Kamis 

12.00 s/d 13.00 WIB

Jum'at  

11.30 s/d 13.00 WIB

 

TUTUP

Sabtu-Minggu & Libur Hari Besar