Balige, 29/07/2021. Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Balige, dilaksanakan rapat Internal yang membahas tentang Fungsi dan Tugas Pokok Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Pengadilan Agama Balige. Rapat dipimpin oleh Seketaris Pengadilan Agama Balige, Muliadin, S.H. dan dihadiri oleh Kasubbag Umum dan Keuangan M. Adlika Ikhwan Nasution, S.H.I. serta seluruh Pegawai PPNPN PA. Balige.
Dari Hasil rapat tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa penyusunan uraian tugas untuk PPNPN bertujuan untuk pembagian tugas yang jelas serta menghindari adanya tumpang tindih terhadap tugas yang diberikan. Selain itu, untuk memudahkan pertanggungjawaban bila diwaktu yang akan datang terjadi permasalahan. (Tim Redaksi PA Balige)