Balige (09/11/2021) : Selasa Pagi Panitera Pengadilan Agama Balige Melakukan Koordinasi Dengan Kepala KUA Kecamatan Balige. Koordinasi yang dilakukan Sriwati Br. Siregar, S.H., selaku Panitera Pengadilan Agama Balige ini dengan tujuan melakukan pengumpulan data awal masyarakat-masyarakat muslim yang memiliki kondisi ekonomi kurang dan terpinggirkan di Kabupaten Toba. Nantinya masyarakat-masyarakat muslim yang memiliki tingkat ekonomi lemah dan belum memiliki identitas hukum perihal perkawinan ataupun keadaan anak-anaknya, akan digiring menuju pendaftaran perkara secara gratis melalui prodeo dan posbakum pada tahun 2022 mendatang.
Menurut Panitera Pengadilan Agama Balige, jemput bola seperti ini sebagai upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Toba. “InsyaAllah dengan adanya penambahan anggaran untuk biaya perkara melalui prodeo dan pos bantuan hukum ini, tentu kami akan melakukan optimalisasi dalam memberikan pelayanan terkait hal tersebut”, pungkas Sriwati.
Hasiholan Gultom, S.Ag., selaku Kepala KUA Balige menyampaikan terimakasih atas inisiatif dari Pengadilan Agama Balige yang telah melakukan jemput bola data masyarakat muslim yang memiliki kondisi ekonomi kurang mampu dan terpinggirkan. “Fokus kami tentu pada masyarakat muslim mendiami lokasi : Kecamatan Nassau, Pangururan, ”, ujar Hasiholan. Diharapkan kerjasama ini akan terwujud pada tahun 2022 mendatang guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat muslim yang belum memiliki identitas hukum. (TIP)