Balige, 23 Juli 2021, Dalam upaya membantu pemerintah dalam penanggulangan Covid-19, Pengadilan Agama Balige melakukan tes swab antigen Covid-19 kepada segenap keluarga besar Pengadilan Agama Balige kelas II. Kegiatan ini dilakukan di Ruang Mediasi Pengadilan Agama sekitar pukul 15.00 WIB. Pada swab tes antigen kali ini petugas medis menggunakan metode pemeriksaan dengan mengambil sampel apus dihidung.
Pemeriksaan ini sejalan dengan komitmen seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Balige dalam pelaksanaan protokol kesehatan dalam penanganan atau memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 dan juga bertujuan untuk mendeteksi dan secara khusus memastikan ada tidaknya keluarga besar Pengadilan Agama Balige yang terjangkit virus tersebut sehingga bisa dilakukan pencegahan sedini mungkin karena kita tidak pernah tahu siapa saja yang telah tertular.
Ketika hasil diumumkan diketahui bahwa segenap keluarga besar Pengadilan Agama Balige dinyatakan non reaktif. Tentu saja hal tersebut merupakan hasil yang diharapkan oleh semua pihak terutama pihak Pengadilan Agama Balige itu sendiri, dimana hasil tersebut telah mencerminkan keberhasilan Pengadilan Agama Balige dalam menjalankan protokol kesehatan yang dicanangkan pemerintah dalam penanganan virus Covid-19. ( TIM Redaksi PA Balige )