Balige, 27/07/2021, Bertempat di Ruang Media Center kantor PA. Balige, Ketua Pengadilan Agama Balige (YM. Ramsyah Sihombing, S.H.,M.H), Seketaris PA Balige ( Bapak Muliadin, S.H. ) dan Panitera PA Balige ( Ibu Sriwati Br. Siregar, S.H.) mengikuti Pembinaan yang berupa Tindak Lanjut Surat Kebijakan Dirjen Badilag MA RI oleh Pengadilan Tinggi Agama Medan Secara Zoom Meeting. Kegiatan tersebut dimulai pukul 13:30 WIB S/d Selesai.
Adapun poin- Poin yang dibahas didalam kegiatan ini ialah:
- Himbauan pemasangan poster penyampaian keluhan dan pengaduan pungutan liar atas pelayanan di lingkungan Peradilan Agama
- Pemberlakuan Ringkasan Kebijakan ( Policy Bref ) jaminan perlindungan hak- hak perempuan dan anak pasca perceraian
- Standar Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas di lingkungan Peradilan Agama
- Kompilasi putusan perkara Ekonomi Syariah
- Pelaksanaan Eksaminasi Hakim Peradilan Agama secara Elektronik melalui aplikasi e- Eksaminasi Tahap I Tahun 2021
- Jaminan pemenuhan hak- hak perempuan dan anak pascaperceraian
- Peningkatan kualitas pelayanan
Ketua PTA. Medan, YM. Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. mengharapkan semua pengadilan agama se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Medan memperlihatkan Bukti tindak lanjut dari poin- poin diatas dengan Foto. ( Tim Redaksi PA Balige )