Tajul ilmi
Balige, 11 November 2021. Bertempat di ruangan Media Center Pengadilan Agama Balige. Seluruh Aparatur Pengadilan Agama Balige Mengikuti “Sosialisasi Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2021 di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Dibawahnya”.
Penyamapian materi oleh Bapak Ferry Taufik Ferdiansyah mengenai Metodelogi Evaluasi : Panel Tahap I : Panel TPN dengan TPI Presentasi tentang hasil evaluasi administrasi Menetapkan Unit kerja sampling dengan memperhatikan: Tingkat kelulusan tahun-tahun sebelumnya (30%) Kelengkapan pengisian PMPZI Nilai Pengungkit Penilaian TPN dengan metode: Kombinasi Zoom dan Verlap (verifikasi lapangan) Panel TPN Finalisasi LKE dan LHE.
Sample sebanyak 30% dari Populasi unit kerja yang diajukan unit yang dijadikan sample ditentukan dengan mekanisme: Populasi dibagi klaster : Klaster tinggi dan rendah, Klaster tinggi adalah unit kerja yang nilai pengungkitnya diatas median, klaster rendah yang nilai pengungkitnya dibawah median. Sample dari klaster tinggi adalah 20% dari populasi, Sample dari klaster rendah adalah 10% dari populasi Penetapan unit kerja. sample diambil dari peringkat nilai pengungkit tertinggi masing-masing klaster (peringkat 20% tertinggi dari klaster tinggi, dan peringkat 10% tertinggi dari klaster rendah). Persentase kelulusan dari sample unit kerja yang dievaluasi menjadi acuan penetapan jumlah unit kerja yang akan ditetapkan WBK/WBBM.(FZ)