Muhammad Irvan
Balige, 15/07/ 2021, Bertempat di Ruang Media Center kantor PA. Balige, Seketaris dan Panitera Pengadilan Agama Balige mengikuti Kegiatan Sosialiasi Pakaian Dinas Bagi ASN dan Mekanisme Pelaksaan Survei ZI Menuju WBK/WBBM secara Virtual. Kegiatan tersebut dimulai pukul 08:00 WIB S/d 11.40 WIB untuk sesi 1 wilayah Jawa, Sumatera dan Bali, kegiatan inipun diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung.
Pengadilan Agama Balige mengikuti sosialisasi ini berdasarkan Surat Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 155/Bua.1/OT.01.1/7/2021 tanggal 12 Juli 2021 untuk meneruskan Keputusan Seketaris Mahkamah Agung Nomor 588/SEK/SK/VI/2021 tanggal 17 Juni 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pakaian Dinas Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya, serta akan dilaksanakannya pelaksanaan Survei ZI menuju WBK/WBBM yang akan diperkirakan pada bulan Agustus 2021 secara online
Acara Sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bapak Joko Upoyo Pribadi. Selanjutnya adapun Point-point yang disampaikan pada sosialisasi tersebut adalah:
- Pada hari Senin agar pejabat struktural memakai Pakaian Dinas Kemeja Putih dengan celana/rok berwarna biru tua (navy) sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI No. 588/SEK/SK/VI/2021, dengan ketentuan Pejabat Struktural akan mengenakan Pakaian Dinas Kemeja Putih berlengan panjang, sedangkan Pejabat Fungsional, Pelaksana, PPPK dan petugas PTSP mengenakan Kemeja Putih berlengan pendek (khusus wanita muslim mengenakan jilbab warna navy);
- Pakaian dinas Hakim masih berpedoman kepada Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. KMA/033/SK/2004;
- Bahwa pada tahun anggaran 2021 akan dilakukan peneyesuaian gaji tenaga PPNPN, besaran gaji akan disesuaikan dengan penetapan besaran UMR Pemerintah Daerah/Pemerintah Provinsi dan menyesuaikan dengan kebutuhan SDM serta tidak boleh mengalami pengurangan;
- Bahwa pada tahun anggaran 2022, Mahkamah Agung akan melakukan pengadaan laptop bagi Pejabat Struktural Kesekretariatan dan Hakim dengan alokasi jumlah sebesar 50% dari jumlah Hakim;
- Pada tahun anggaran 2022, Mahkamah Agung juga akan memberikan anggaran untuk peralatan Ruang Sidang Elektronik dan pengadaan generator listrik yang diprioritaskan kepada satuan kerja yang berada di daerah yang sering mengalami pemadaman listrik;
- Dengan adanya beberapa perolehan kendaraan dinas dari Pemerintah Daerah, agar satuan kerja yang menerima bantuan kendaraan tersebut mengajukan usulan ke Mahkamah Agung untuk biaya operasionalnya.
Kegiatan ini terlaksana dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan dalam semangat melakukan reformasi untuk mencapai visi mewujudkan “Lembaga Peradilan Yang Agung”.( Tim redaksi PA Balige).