Muhammad Irvan
Rabu 07/ 07/21, Pengadilan Agama Balige melaksanakan agenda rutin setiap hari Rabu yaitu Bimbingan Mental (Bintal) setelah sholat ashar berjamaah di Mushala Pengadilan Agama Balige kelas. Adapun selaku penceramah dilakukan oleh Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Balige, Bapak Khairul Azhar Siregar, S.H. dan Protokol yaitu CPNS Pengadilan Agama Balige, Ibu Sahlina Adha Lubis,S.Kom.
Acara Bintal inipun dihadiri oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Balige. Dalam ceramahnya, Bapak Khairul Azhar Siregar, S.H, menyebutkan bahwa rezeki adalah alat untuk mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat. Kita juga harus selalu mensyukuri setiap rezeki yang Allah S.W.T berikan karena rezeki itu sendiri selalu kita dapatkan selama 24 jam setiap harinya selama kita masih hidup di dunia ini.
Ada dua alat untuk mensyukuri rezeki, yang pertama ialah Qauliah. Qauliah merupakan Segala bentuk perkataan atau ucapan. Contohnya: memberikan informasi kepada orang lain secara baik dan benar.
Fi’liyah ialah Segala bentuk PERBUATAN . Contohnya : Memberikan sebagian rezeki kita kepada orang yang membutuhkan. Terakhir sebelum ditutup kajiannya beliau menyampaikan semoga Rahmat Allah selalu turun kepada kita semua. (Tim Redaksi PA.Balige)