Muhammad Irvan
Kamis, 30 Juni 2021 pukul 14.30 WIB bertempat di Ruang Media Center Lt.2 Pengadilan Agama Balige, diadakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Tupoksi yang dibuka oleh Sekretaris Pengadilan Agama Balige, Muliadin, S.H. dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Balige YM. Ramsyah Sihombing,S.H., M.H. Rapat Monitoring dan Evaluasi Tupoksi dihadiri oleh YM. Para Hakim, Seketaris, Panitera, Panitera Muda Hukum, Pejabat Fungsional dan Stuktural, Staff, CPNS, dan PPNPN Pengadilan Agama Balige.
Agenda Rapat ini membahas mengenai Evaluasi Zona Integritas (ZI) Tahun 2021 yang harus direlasikan dan dibuktikan dengan menampilakan hasil kinerja ZI di website Pengadilan Agama Balige, sehingga nilai Zona Integritas tetap dapat dipertahankan. Kemudian membahas Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1959 Tanggal 25 Juni 2021 Tentang “Pemberlakuan Ringkasan Kebijakan (Policy Brief) Jaminan Perlindungan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian” . Dengan demikian di PTSP harus dapat menjelaskan tentang Policy Brief, sehingga masyarakat terutama perempuan mengetahui dan paham hak- hak yang didapat oleh perempuan dan anak pasca perceraian.
Pembahasan selanjutnya mengenai tranparansi terhadap Laporan Perealisasian dari dana DIPA di pengadilan Agama Balige yang harus ditampilkan di halaman Home website Pengadilan Agama Balige, paling lambat setiap akhir bulannya harus sudah terupload di website. Kemudian acarapun ditutup oleh Seketaris Pengadilan Agama Balige dengan ucapan Alhamdulillah.
(Tim Redaksi PA.Balige)