Muhammad Irvan
Balige,28/04/21, Sesuai dengan Surat undangan dari KPPN Balige dengan Nomor.UND-28/WPB.02/KP.11/2021 tanggal 27 April 2021, tentang Bimbingan Teknis Langkah- langkah Persiapan Aplikasi SAKTI Non Ful Modul Tahun 2022, OTP Sakti dan Pengelolaan Data Supplier.
Bapak M.Adlika Ikhwan Nasution,S.H.I( KASUBBAG Umum dan Keuangan) Pengadilan Agama Balige mengikuti acara tersebut secara Virtual di Ruangan KASUBBAG Umum dan Keuangan.
Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh Bapak Samsul Huda( KPPN Balige ), Perwakilan dari Polres Humbang Hasundutan, dll.
BINTEK ini bertujuan untuk mempercapat penggunaan Aplikasi SAKTI Non Full Modul Tahun 2022 dikarenakan untuk pada saat ini yang sudah terdaftar dan tercatat masih baru 2,89 %, kemudian bedasarkan rekapitulasi penolakan SPM pada triwulan I, terjadi penolakan SPM sebesar 88 % yang sebagian besar disebabkan adanya kesalahan supplier .(Tim Redaksi PA. Balige)