Muhammad Irvan
Balige,16/3/21,Sesuai dengan Menteri Keuangan No.s-257/mk.5/2020 Tanggal 22 Desember 2020 hal Perpanjangan Proses Restrukturisasi Rekening Pengeluaran sesuai PMK 183/PMK.05/2019.
Bapak M.Adlika Ikhwan Nasution,SHI( KASUBAG Keuangan) Pengadilan Agama balige mengikuti secara Virtual di Ruangan KASUBAG Keuangan.
Hasil monitoring Pelaksanaan Restrukturisasi Rekening Tahun 2020 belum seluruh satker lingkup kementerian/ lembaga menyelesaikan tahapan restrukturasi terutama pada tahap migrasi saldo dari rekening giro ke rekening virtual dikarekan adanya kondisi pandemi COVID- 19, sehingga diputuskan waktunya akan diperpanjang yang semula Desember 2020 menjadi 31 Maret 2021 ujar Andin Hadiyanto.
Sosialisasi Restrukturisasi Rekening Bendahara Pengeluaran berfungsi untuk memantau saldo rekening secara real-time dan mendorong penggunaan digital banking pada satuan kerja.
(Tim Redaksi PA. Balige)