Muhammad Irvan
Selasa, 2 Maret 2021, bertempat di Media Center kantor PA Balige, Ketua, Panitera dan Sekretaris PA Balige mengikuti Rapat Koordinasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Tahun 2021 melalui zoom meeting, juga disiarkan langsung/live streaming dari akun youtube dokinfo Badilag. Rapat dimulai pukul 08:00 WIB, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, menyanyikan Hymne Mahkamah Agung, kemudian mengikrarkan 8 Nilai Mahkamah Agung, pembacaan Quran dari Pengadilan Agama Cilacap serta pembacaan doa pembuka.
PA Balige mengikuti acara ini didasarkan Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 641/DIA/HM.00/2/2021 tanggal 25 Februari 2021. Agenda kegiatan kali ini meliputi rapat koordinasi tahunan dalam rangka peningkatan kinerja aparatur peradilan dan menindaklanjuti kebijakan Mahkamah Agung Rl, juga Peluncuran lnovasi Aplikasi dan Penyerahan Sertifikat APM, Penghargaan WBK dan WBBM, Penghargaan SIPP, Penghargaan Konsistensi SIPP, Penghargaan Kinerja Triwulan,dan Penghargaan Eksaminasi.
Rapat tersebut berlangsung selama 2 hari, yaitu pada Selasa, 2 Maret 2021 dan Rabu, 3 Maret 2021. Dalam sambutannya, Dirjen Badilag, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. menyampaikan hal berikut:
Rapat koordinasi ini adalah kegiatan rutin tahunan, tujuannya untuk evaluasi kinerja yang lalu dan menyusun program tahun berjalan.
Tema dari rakor tahun ini adalah“Membangun Peradilan Agama Modern Berkelanjutan menuju Birokrasi Berkelas Dunia.” Tema tersebut amat relevan dengan Visi Pengadilan Agama Yang Modern, yang mengimplementasikan kerangka pikir dan kerangka kerja Peradilan Yang Unggul, sebagaimana telah digunakan Internasional, juga telah dituangkan dalam Cetak Biru Mahkamah Agung tahun 2010 s.d. 2035;
Rapat Koordinasi ini mengundang tamu dari luar institusi Mahkamah Agung RI, termasuk juga salah satunya, Perwakilan Menteri Keuangan RI; Prof. Ajung Datuk Setya Dr. Mohd. Naim Mokhtar, Ketua Jabatan Kehakiman Syariah Malaysia; Judith Ryan, Hakim Family Court of Australia; Ahmed Bin Salembin Muhammed Al Ameri ―Rektor Universitas lslam Imam Muhammad Bin Saud Arab Saudi; Penasihat Senior AIPJ2 Australia, Cate Sumner/ Leisha Lister; para Dirjen, rekan-rekan dari Fakultas Hukum, Fakultas Syariah, bank-bank mitra Badilag; dan lain-lain.
Setelah sambutan dari Dirjen Badilag, acara dilanjutkan dengan Peluncuran 6 Aplikasi Inovasi Badilag, yaitu: Pusat Data Perkara, Portal Hukum Ekonomi Syariah, PTSP Online Satker Pengadilan Tingkat Banding, E-Monev, E-Laporan, Aplikasi Virtualisasi Surat Izin Online (Vision+). Pada kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. secara resmi meluncurkan aplikasi-aplikasi tersebut.
Acara beralih ke bagian pemaparan oleh para narasumber. Menteri Keuangan RI semestinya memaparkan materi “Penguatan & Penegakan Hukum Ekonomi Syari’ah yang Berkeadilan di Indonesia”. Namun, Ibu Menteri berhalangan hadir mengikuti rakor karena sedang mengikuti rapat kabinet dengan Bapak Presiden Indonesia di Istana Negara, membahas mengenai vaksinasi rakyat Indonesia. Pemaparan pada akhirnya disampaikan oleh Bapak Dirjen dari Kementerian Keuangan. Dalam pembukaan pemaparannya, Beliau mengharapkan agar sinergi, koordinasi, komunikasi terus dilakukan dengan Mahkamah Agung, khususnya Badan Peradilan Agama untuk mewujudkan sistem ekonomi dan keuangan yang kuat di Indonesia.
Kemudian, terdapat Pemaparan materi “Penerapan Hukum Nikah Anak Pasca Perceraian di Malaysia” oleh Prof. Ajung Datuk Setya Dr. Mohd. Naim Mokhtar, Ketua Jabatan Kehakiman Syariah Malaysia. Dalam ceramahnya, Beliau membawa isu pematuhan perintah nafkah anak. Penguatkuasaan pengadilan untuk memastikan pelaksanaan nafkah anak oleh Bapaknya. Mengingat, nafkah anak bermula pada putusan pengadilan agama. Nafkah tersebut juga tidak dapat menjadi utang. Oleh sebab itu, harus diperintahkan oleh pengadilan dan dipastikan pelaksanaannya. Berbeda dengan nafkah istri yang dapat menjadi utang, karena bermula dari perjanjian nikah.
Adapula pemaparan materi “Aplikasi Gugatan Mandiri untuk Akses Keadilan yang Lebih Baik” oleh Judith Ryan, Hakim Family Court of Australia. Beliau menyampaikan pujian dan penghargaan, karena meskipun pandemi tapi banyak orang terlayani. Dari data yang ada, terlihat sangat bagus dan tidak diragukan mengenai peningkatan signifikan terhadap akses ke pengadilan bagi masyarakat, khususnya kaum perempuan, baik dalam kegiatan sidang keliling, pembebasan biaya perkara, maupun peningkatan jumlah pelayanan e-court yang meningkat secara eksponensial. Anggaran yang diberikan juga semakin meningkat, menandakan komitmen serius dari Mahkamah Agung pada umumnya, dan Badilag pada khususnya.
Selain dari narasumber eksternal, Bapak Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung, Dr. H. Amran Suadi,S.H., M.H., M.M., turut memberikan pembinaan pada Rakor Badilag Tahun 2021.
Acara terus berlangsung, yang selanjutnya diisi oleh Pemapar lainnya yang juga menyampaikan materi, di antaranya:
Ahmed bin Salembin Muhammed Al Ameri ―Rektor Universitas lslam Imam Muhammad bin Saud Arab Saudi yang membahas mengenai Sistem penyelesaian sengketa ekonomi syariah di Arab Saudi;
Cate Sumner/ Leisha Lister memaparkan Access to Justicedi Peradilan Agama pada masa Pandemi Covid-19.
Acara Rakor Badilag Tahun 2021 ini masih berlangsung. Agenda setelah pemaparan dari narasumber adalah rapat dari masing-masing komisi. PA Balige sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Meskipun dilaksanakan secara virtual, tetapi tidak mengurangi semangat kami dalam usaha memajukan peradilan, khususnya di rumah kami sendiri, Pengadilan Agama Balige.( tim redaksi PA Balige)