PA Balige telah melaksanakan program kerja rutin justice for all dalam rangka pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan yakni pelaksanaan Sidang Keliling. Sidang keliling ini merupakan langkah untuk mendekatkan “pelayanan hukum dan keadilan” kepada masyarakat dan sebagai program pengembangan dari asas access to justice.
Setelah sukses melaksanakan sidang keliling pada tahap pertama di Kecamatan Nassau wilayah daratan Kabupaten Toba Samosir beberapa bulan yang lau maka pada tahap kedua, sidang keliling digelar di wilayah sekitar pesisir Danau Toba atau wilayah Pulau Samosir tepatnya di Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, pada tanggal 28 Juni 2018. Kegiatan ini juga berjalan dengan sukses dan lancar. Kesuksesan ini tidak terlepas dari bantuan dan kerjasama dari KUA Kecamatan Pangururan yang telah menyediakan fasilitas gedung kantor KUA Pangururan sebagai pusat pelaksanaan sidang keliling periode ini.
Perkara yang disidangkan adalah perkara permohonan isbat nikah yakni 5 perkara. Tim sidang keliling yang langsung dipimpin oleh Ketua (M.Shalahuddin Hamdayani) dan anggota tim yang terdiri para hakim (Amrin Salim, dan Ramsyah Sihombing), panitera (Sriwati Siregar) Jurusita Pengganti (Amirrul Haq), operator (Solahudin), petugas sidang (Rina dan Azmi).
Ada yang berbeda dari perjalanan sidang keliling tahap kedua ini, yakni perjalanan harus menggunakan kapal penyeberangan via pelabuhan Balige yang terletak di daratan Toba Samosir menuju pelabuhan Pangururan yang terletak di Pulau Samosir, dengan masa tempuh perjalanan sekitar 4 jam. Meski diguyur hujan di tengah perjalanan dan ingatan yang selalu terngiang tentang peristiwa kecelakaan KM. Sinar Bangun di perairan Danau Toba pada beberapa minggu yang lalu, namun berkat semangat dan doa semua teman-teman, tim sidang keliling ini kembali ke Balige dengan lancar dan selamat pada pukul 09 malam.
KUA Kecamatan Pangururan disela-sela kegiatan ini mengharapkan agar kerjasama atau pelaksanaan sidang keliling tidak berhenti sampai disini, perlu tetap dipertahankan di masa yang akan datang malah harus ditingkatkan kuantitas jatah perkaranya karena masyarakat sangat terbantu dengan program ini apalagi jarak yang sangat jauh antara PA Balige dengan wilayah Pulau Samosir (Amsal)