KETERANGAN:
Jumlah Biaya diatas belum termasuk Biaya proses dan administrasi perkara yang terdiri dari :
1. Biaya Proses Rp. 50.000
2. Biaya Biaya PNBP Rp. 30.000
3. Biaya Redaksi Rp. 10.000
4. Biaya Materai Rp. 10.000

Maka jumlah keseluruhan biaya tersebut diatas disebut PANJAR BIAYA PERKARA dan sewaktu-waktu bisa berlebih dan bertambah, dan jika ada penambahan dari biaya tersebut dinamakan dengan biaya tambahan panjar biaya perkara.

Aplikasi Unggulan

perpus surat appro asikk silancar
Aplikasi Perpustakaan
(localhost)
E-Surat
(localhost)
APPRO
(localhost)
ASIKK SILANCAR
         
         
meja komputer E-court ACO  lpse  jdih
Siwas Mahkamah Agung   SIPP  Simtalak  LPSE MA RI  JDIH MA RI
meja komputer  elearning  ecourt  ecourt  
 Perpustakaan MA RI  E-Learning MA RI  E-Court  Direktori Putusan