Balige, Rabu/27 Maret 2019, Bertempat di musholla seluruh aparatur Pengadilan Agama Balige melakukan sholat ashar berjama’ah yang di imami oleh Hakim Pengadilan Agama Balige Saleh Umar, S.H.I Sekaligus memberikan Pembinaan Mental.

Pembinaan Mental dibuka oleh Kasubag Perencanaan Pengadilan Agama Balige M. Zaki Mubarok Panjaitan, S.H.I., M.H sebagai moderator. Adapun tema yang diangkat adalah “ TIGA OBAT UNTUK PENYAKIT HATI ”

Seperti yang kita sadari bersama, umumnya manusia sangat sulit untuk melakukan ibadah kepada Allah Swt. Umumnya manusia sangat malas untuk diajak melakukan ketaatan kepada sang pencipta. Mengapa? Kita semua memiliki jawaban yang sama, karena manusia dibekali dengan hawa nafsu. Hanya saja manusia berbeda-beda. Ada yang hawa nafsunya menguasai dirinya sehingga bergelimang maksiat namun dia tidak merasa bersalah. Dan sebaliknya ada yang hati nuraninya lebih mendominasi sehingga dia menjadi hamba yang taat.

 

Jika kita perhatikan, sejatinya iman, islam, dan ketaatan kepada Allah swt adalah sebuah kenikmatan. Terdapat banyak dalil yang menunjukkan bahwa ibadah bisa dirasakan kenikmatannya.

Dalam hadits Yang artinya” Akan Merasakan Nikmat Iman, Orang yang ridha Allah sebagai Rabbnya, Islam Sebagai Agamanya, dan Muhammad SAW sebagai RasulNya.” (HR. Muslim,Turmudzi ). Dalam hadits tersebut Rasulullah SAW menyebut 3 Kriteria Yaitu :

  1. Orang yang mentauhidkan Allah sepenuhnya.
  2. Kemudian dia menjadikan Syariat Islam sebagai aturan Hidupnya.
  3. Dan dia mengikuti petunjuk Rasulullah SAW.

Orang yang memiliki  3 kriteria tersebut akan merasakan Ketenangan dalam hatinya. Dan inilah yang dibutuhkan hati agar terhindar dari penyakit hati. Semoga Allah SWT Melindungi kita dari penyakit hati yang berbahaya dan menjadikan hati kita, hati yang sehat sehingga bisa merasakan Nikmatnya Iman, Islam, dan amal soleh. (TIP)

Aplikasi Unggulan

perpus surat appro asikk silancar
Aplikasi Perpustakaan
(localhost)
E-Surat
(localhost)
APPRO
(localhost)
ASIKK SILANCAR
         
         
meja komputer E-court ACO  lpse  jdih
Siwas Mahkamah Agung   SIPP  Simtalak  LPSE MA RI  JDIH MA RI
meja komputer  elearning  ecourt  ecourt  
 Perpustakaan MA RI  E-Learning MA RI  E-Court  Direktori Putusan  
Media Sosial

Jam Layanan

Jam Kerja

Senin s/d Kamis 

08.00 s/d 16.30 WIB

Jum'at  

08.00 s/d 17.00 WIB

 

Jam Istirahat

Senin s/d Kamis 

12.00 s/d 13.00 WIB

Jum'at  

11.30 s/d 13.00 WIB

 

TUTUP

Sabtu-Minggu & Libur Hari Besar