Balige, 3 Juli 2019 Seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi masa mulai berkembang pula pengetahuan masyarakat tentang hukum. Khususnya hukum perdata dibidang perkawinan yang menjadi salah satu tugas pokok Pengadilan Agama.
Dengan semakin banyaknya masyarakat yang mempergunakan haknya di PA. Balige Maka PA. Balige terus berbaur dan selalu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar masyarakat mendapat pelayanan yang prima dan merasa mendapat keadilan terhadap permasalahan yang dihadapinya. (TIP)