Balige, 30 September 2019. Bertempat diruang rapat pengadilan agama balige menggelar rapat sosialisasi hasil rakor pta medan yang dilaksanakan di Hotel Grand Kanaya Medan, pada hari Kamis, tanggal 26 September 2019 yang dihadiri oleh PLH Ketua Pengadilan Agama Balige, Panitera dan Sekretaris.
Rapat dimulai oleh Sekretaris Pengadilan Agama Balige Muliadin S.H selaku Moderator dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Balige M. Shalahudin Hamdayani S.H., M.A. adapun isi dari rapat sosialisasi hasil rakor PTA medan. Tentang apa yang disampaikan oleh Pak Dirjen mengenai Modernisasi Pengadilan. Mahkamah Agung telah menerbitkan Perma No. 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik. Dengan terbitnya Perma No. 1 Tahun 2019 ini system peradilan elektronik (e-Court) di Pengadilan meliputi : e-Filling (Pendaftaran secara elektronik), e-Payment (Pembayaran secara elektronik), e-Summons (Pemanggilan secara elektronik), e-Litigation (Persidangan secara elektronik). Hal-hal baru dalam Perma No. 1 Tahun 2019 adalah (pengembangan darai Perma No. 3 Tahun 2018), Persyaratan Pengguna Terdaftar, Persyaratan Pengguna Lain, Persidangan secara elektronik, Putusan, Upaya Hukum. Pak dirjen juga menyampaikan agar menerapkan kesemuanya dalam Lingkingan Peradilan. (TIP).