Balige, 08 Januari 2024. Bertempat di ruang Rapat Kantor Kemenag Kab. Toba Samosir. Pengadilan Agama Balige melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama ( MoU ) dengan Kementrian Agama Toba Samosir, sebagai upaya peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat pencari keadilan. Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani oleh Ketua PA Balige, Sudarman S.Ag., M.H. dan Kepala Kantor Kemenag Toba Samosir, Wanton Naibaho, S.Sos., . dengan disaksikan Panitera Pengadilan Agama Balige dan Pegawai dari Kemenag.
Seremonial tersebut diawali dengan pembukaan, kemudian sambutan Ketua PA Balige, sambutan Kepala Kemenag dan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama oleh kedua belah pihak. Dalam sambutannya, Ketua PA Balige menyatakan rasa gembira dan terima kasih atas tercapainya perjanjian kerjasama ini, karena hal tersebut telah dirintis sekian lama baru saat ini bisa terwujud. Perjanjian kerjasama ini pada pokoknya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, yakni percepatan dan penyederhanaan pencatatan perkawinan oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama ( KUA ) setelah ditetapkannya permohonan itsbat nikah, maupun dispensasi nikah serta pelaksanaan Sidang Diluar Gedung. Setelah dicapainya perjanjian kerjasama ini, perkara dispensasi nikah maupun Itsbat Nikah yang dikabulkan oleh Pengadilan Agama Balige, salinannya akan langsung dikirimkan via email kepada Kantor Urusan Agama ( KUA ) tempat perkawinan tersebut akan dicatatkan, yang hal itu tentu sangat menguntungkan pencari keadilan, karena prosedur pencatatan menjadi lebih cepat dan sederhana.
Kepala Kantor Kementrian Agama Toba Samosir, dalam sambutannya juga menyatakan kegembiraan serta apresiasi yang tingi atas dicapainya kerjasama ini. Selain sebagai langkah riil untuk mewujudkan kualitas layanan prima untuk masyarakat pada kedua lembaga, juga mempererat silaturahmi dan komunikasi kedua belah pihak, dimana komunikasi tersebut sangatlah penting selain karena latar belakang sejarah yang sama, juga karena core bisnis proses antara Peradilan Agama dengan Kementrian Agama cq. Kantor Urusan Agama, sangatlah dekat dan saling berhubungan kususnya . Kepala Kementrian Agama Toba Samosir juga mengungkapkan harapannya agar kerjasama ini dapat segera diperluas pada hal hal lainnya.
Acara selanjutnya diakhiri dengan ramah tamah dan foto bersama. semoga sinergi dan kerjasama ini bisa terus terjalin untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat. (TIP )