Balige | www.pa-balige.go.id
Selasa, 19 Maret 2024. Pengadilan Agama Balige melaksanakan sidang diluar gedung (sidang keliling) bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lumban Julu yang juga bertepatan dengan dengan 8 Ramadhan 1445 H. Pelaksanaan sidang keliling tersebut merupakan kegiatan rutin Perwujudan Pelayanan Prima dari Pengadilan Agama Balige. Adapun perkara yang disidangkan merupakan pekara Cerai Gugat. Sidang berlangsung dari pukul 09.30 WIB sampai dengan 11.00 WIB.
Pelaksanaan sidang keliling tersebut berlangsung dengan lancar walaupun dilaksanakan pada bulan Ramadhan tanpa mengurangi kualitas layanan.
Diharapkan pelaksanaan sidang keliling tersebut dapat memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada para masyarakat para pencari keadilan, menaggulangi kendala atau kesulitan para pencari keadilan untuk datang ke Pengadilan Agama Balige sehingga bisa menghemat waktu dan biaya pihak. (STN)