Balige | www.pa-balige.go.id
Pengadilan Agama Balige dengan PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Balige menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang mitra kerja “Pengelolaan Rekening Pemerintah, Panjar Biaya Perkara Secara Elektronik dan Penempatan Salah Satu Karyawan di Meja PTSP ” di Kantor Pengadilan Agama Balige pada hari Selasa 07 Maret 2023. Perjanjian ini berdasarkan Surat Edaran MA No. 04 Tahun 2008 tentang Pemungutan Biaya Perkara, pembayaran biaya perkara perdata, perdata agama, dan perkara tata usaha negara harus dibayar pihak berperkara diwajibkan melalui bank.
Perjanjian ini sendiri ditandatangani langsung oleh Sudarman, S.Ag., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Balige dan Muhammad Maltha Agustira selaku Kepala Cabang Bank Rakyat Indonesia Cab. Balige. Penandatanganan perjanjian ini dilakukan di ruang Rapat BRI Cab. Balige turut hadir Sriwati Br. Siregar, S.H (Panitera PA Balige) dan Febrianda, S.Kom (Sekretaris PA Balige) serta beberapa orang dari pihak Bank Rakyat Indonesia Cab. Balige.
Dalam perjanjian tersebut masing – masing pihak memiliki kewajiban yang harus dilaksanakan. Adapun kewajiban dari pihak PT. Bank Rakyat Indonesia itu sendiri antara lain memberikan laporan mutasi rekening per bulan, pemberian fasilitas buku cek, memberikan fasiitas setoran khusus untuk pembayaran panjar biaya perkara dan memberikan bantuan/sponsor apabila Pengadilan Agama Balige mengadakan suatu kegiatan sesuai dengan budget dan ketentuan pihak PA Balige.
Adapun kewajiban yang harus ditunaikan oleh Pengadilan Agama Balige antara lain, membuka rekening dan menempatkan dana biaya perkara di Bank Rakyat Indonesia Cabang Balige serta mengoptimalkan aktivitas transaksi rekening PA Balige di Bank Rakyat Indonesia.
Kerjasama ini bertujuan untuk menjamin keamanan serta kenyamanan dalam bertransaksi khususnya untuk para pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Agama Balige.(TIP)