Selasa, 14 Mei 2024. Pengadilan Agama Balige melaksanakan Sidang Keliling sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Kegiatan ini dilaksanakan di kantor KUA kecamatan Pangururan kab. Samosir. Sidang Keliling merupakan program rutin tahunan Pengadilan Agama Balige yang bertujuan untuk memberikan akses peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan kepada masyarakat. Program ini memberikan kemudahan bagi warga yang berdomisili jauh dan sulit menjangkau kantor Pengadilan Agama Balige.
Terdapat 2 perkara yang disidangkan diantaranya perkara cerai talak dan perkara permohonan isbat Nikah(penetapan nikah yang dilaksanakan pada masa lampau). Pelaksanaan Sidang Keliling pun berjalan lancar dan tertib. Akhirnya, pelaksanaan sidang keliling selesai dengan kepuasan dari para pencari keadilan dan kepuasan dari pencari keadilan tersebut juga merupakan kepuasan tersendiri bagi aparatur PA. Balige. Semoga pelayanan Sidang Keliling di Kecamatan Pangururan mendapatkan ridho dan keberkahan Alloh swt, apapun ceritanya, pelaksanaan sidang keliling ini atas izin Allah swt. Allahumma Aamiin.(Tim IT)