Balige, Senin 28 Januari 2019, Sekitar pukul 10.00 Wib seluruh aparatur Pengadilan Agama Balige melaksanakan rapat koordinasi Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) bertempat di ruang rapat Pengadilan Agama Balige.
Rapat dibuka oleh Kasubag Perencanaan, TI dan Pelaporan, M. Zaki Mubarok Panjaitan, S.H.I.,M.H dengan menjelaskan agenda rapat tentang pembahasan Standar Operasional Prosedur (SOP) diantaranya :
- SOP Pengelolaan website
- SOP Pendaftaran Perkara Melalui e-court
- SOP Registrasi Pengguna Terdaftar Melalui e-court
- SOP Pembayaran Panjar Biaya Perkara Melalui e-court
- SOP Panggilan Sidang Melalui e-court
- SOP One Day Minutation
- SOP One Day Publish
Rapat pembahasan SOP tersebut dimaksud selain untuk melengkapi dokumen pada APM, tapi juga yang lebih penting untuk menyeragamkan pendapat dan komitmen bersama dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi yang ada pada SOP tersebut.
Ketua Pengadilan Agama Balige, Muhamad Shalahudin Hamdayani, S.H., M.A dalam arahannya mengatakan bahwa SOP merupakan acuan dasar dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi setiap unit. oleh karena itu, SOP sangat penting sekali untuk kita bahas bersama-sama agar setiap unit mengerti proses dalam pekerjaan tersebut. “e-court merupakan produk baru bagi Mahkamah Agung RI dan empat badan peradilan di bawahnya. oleh karena itu, kita harus menetapkan SOP dalam pelaksanaan e-court untuk membantu kita mengetahui alur proses pendaftaran online melalui e-court tersebut”. Jelas Ketua.
Pembahasan ketujuh SOP tersebut berakhir sekitar pukul 12.25 Wib dengan harapan agar dapat dilaksanakan dalam rutinitas kerja dan dapat menjadi acuan dasar dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing. (mz.mp)