Balige, selasa/ 9 April 2019, Sehubungan dengan akan diberlakukannya ujicoba penggunaan kartu kredit pemerintah dalam pembayaran belanja Negara sebagaimana diatur dalam peraturan dirjen perbendaharaan No. Per-17/PB/2017 tentang uji coba pembayaran dengan kartu kredit dalam rangka penggunaan uang persediaan.
Pengadilan Agama Balige Merupakan salah satu satker yang dipilih Oleh KPPN Balige sebagai pilot Project pembayaran dengan kartu kredit dalam rangka penggunaan uang persediaan di wilayah Tobasa dan samosir.
Sebagai tindak lanjut dari dipilihnya Pengadilan Agama Balige sebagai Pilot Project maka pada hari selasa tanggal 09 April 2019 Pimpinan BRI Cabang Balige melakukan Kunjungan ke Pengadilan Agama Balige untuk melaksanakan Perjanjian Kerja Sama antara BRI Cabang Balige dengan Pengadilan Agama Balige, untuk pelaksanaan penggunaan kartu kredit pemerintah di Pengadilan Agama Balige.
Ketua Pengadilan Agama Balige Bapak M. Shalahudin Hamdayani, SH.,MA menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan BRI Cab. Balige dan Semoga dengan adanya kerjasama ini dapat lebih meningkatkan kinerja aparatur Pengadilan Agama Balige dalam mendukung pelaksanaan Zona Integritas untuk mencapai WBK dan WBBM di Pengadilan Agama Balige.(TIP)