admin-pasumut
Kamis/ 07 November 2024
Pengadilan Agama Balige meraih penghargaan dari Pengadilan Tinggi Agama Medan atas prestasinya dalam pemanfaatan E-Court dengan tingkat pemanfaatan 100%. Penghargaan tersebut disampaikan oleh Ketua PTA Medan Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, secara daring/Online dalam kegiatan Monev Kepaniteraan PA Se Sumut melalui Zoom.
Kegiatan monev tersebut dilaksanakan di ruang command center pada hari Kamis tanggal 7 November 2024 yang dimulai pukul 14.00 Wib. Dalam kegiatan monev tersebut Ketua PTA Medan Dr. H. Abd. Hamid Pulungan menyampaikan capaian e-court di lingkungan PTA Medan, yaitu terdapat 3 (tiga) PA yang capaian e-court 100% yakni PA Sibolga, PA Gunungsitoli dan PA Balige. Terhadap ketiga PA ini, Ketua PTA Medan Dr. H. Abd. Hamid Pulungan menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang tinggi sekaligus menyerahkan piagam penghargaan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua PTA Medan Dr. H. Abd. Hamid Pulungan menyampaikan bahwa mulai hari Jum’at tanggal 8 November 2024 sampai akhir tahun, penerimaan perkara harus dilakukan secara e-court. Pengadilan Agama Balige, berhasil mencatatkan semua proses hukumnya menggunakan sistem E-Court. Hal ini termasuk mulai dari pendaftaran perkara, penjadwalan sidang, hingga pengumuman putusan, semuanya dilakukan secara elektronik melalui platform E-Court yang telah mereka implementasikan.
Penghargaan ini sendiri diberikan kepada Pengadilan Agama Balige, yang bertujuan untuk mengapresiasi upaya-upaya inovatif dalam pemanfaatan teknologi informasi di lembaga peradilan agama. Diharapkan, prestasi Pengadilan Agama Balige dalam menerapkan sistem E-Court ini dapat menjadi inspirasi bagi pengadilan lainnya untuk terus berinovasi dalam memperbaiki sistem hukum dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.(SN)